KPU Kota Bandarlampung Gelar Rakor Penguatan Sinergisitas PDPB 2025

134 views

Bandarlampung (Setara.id): KPU Kota Bandarlampung menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 di Kantor KPU Kota setempat, dengan menghadirkan Bawaslu, Disdukcapil, Lapas Kelas I, serta para camat.

Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan menjaga kesinambungan kolaborasi antar-stakeholder dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan konsisten dan tepat sasaran.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Arie Oktara, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang solid guna mendukung pelaksanaan Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas), serta memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tingkat kota.

“Agar pelaksanaan Coktas ini berjalan baik diperlukan komunikasi efektif dan koordinasi solid antar lembaga, serta memastikan akurasi PDPB di Kota Bandarlampung,” ulas Arie, Senin (1/12/2025).

Dalam sesi materi, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung, Sulastri, memaparkan dasar hukum serta alur PDPB dan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara de jure berbasis e-KTP.

Perwakilan Disdukcapil Kota Bandarlampung, Ratna Sari, menyoroti bahwa ketepatan data sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan. Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhammad Muhyi, menekankan perlunya pengawasan sejak dini melalui uji petik untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

Melalui Rakor ini, KPU Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipercaya. (Len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *