Bandarlampung (Setara.id): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mewah yang diduga milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Penggeledahan secara tertutup itu dilakukan di kawasan Jalan Bukit, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Rabu (24/9/2025) malam.
Pantauan wartawan media ini, sebuah mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi BE 2368 HT tampak masuk ke dalam halaman rumah tersebut. Selain itu, beberapa mobil penegak hukum, termasuk kendaraan Polisi Militer, juga terparkir di halaman rumah.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan rumah yang diduga milik eks Bupati Pesawaran itu.
Sebelumnya, Dendi telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung. Dia diperiksa terkait korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022.
Dalam dugaan kasus korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus senilai Rp8 Miliar tersebut Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. (Ir)





